BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Hari Jum’at, Tanggal 25 Oktober 2024, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Padalarang, Windy Prawita, bersama Mitra Kepolisian dan Mitra Bapenda Samsat Kabupaten Bandung Barat yang tergabung dalam Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Program Pemutihan Denda Pajak dan SWDKLLJ tahun 2024 di Kantor Samsat Kabupaten Bandung Barat yang dihadiri undangan perwakilan dari perusahaan-perusahaan yang berlokasi di Kabupaten Bandung Barat. \
Sosialisasi kegiatan Pemutihan Denda PKB dan SWDKLLJ ini bertujuan untuk menginformasikan pelaksanaan program pemutihan denda PKB dan SWDKLLJ yang diselenggarakan mulai tanggal 1 Oktober 2024 sampai dengan 30 November 2024. Selain itu, Tim Pembina Samsat Kab Bandung Barat juga mensosialisasikan inovasi digital yang dilakukan Badan Pendapatan Daerah Prov Jawa Barat yakni Samsat Salira dan Sapa Warga yang merupakan inovasi digital dalam rangka mempermudah wajib pajak melakukan proses pembayaran PKB dan SWDKLLJ.
Kegiatan sosialisasi ini rutin dilakukan oleh pihak Jasa Raharja Bersama Mitra Kepolisian dan Mitra Bapenda. Selain dengan sosialisasi langsung kepada wajib pajak, sosialisasi juga dilakukan di sosial media untuk memastikan masyarakat mengetahui inovasi digital ini dan merasakan manfaat dari kemudahan yang diberikan ini. []