BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Dalam rangka mendukung suksesnya Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor yang sedang berlangsung sampai dengan tanggal 30 September 2025 di Provinsi Jawa Barat, Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat Kembali melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat dan aparatur kecamatan, kelurahan di Kantor Kecamatan Margahayu, pada hari Kamis, (17/07). Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk sinergi Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat bersama Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung II Soreang dalam meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai manfaat serta batas waktu pelaksanaan program pemutihan pajak.
Kepala Jasa Raharja Kanwil Utama Jawa Barat, Hendriawanto melalui Staf Administrasi Tk I Samsat Dayeuhkolot, Mirna Rosa Indah menyampaikan bahwa kegiatan Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya aktif mendekatkan informasi layanan kepada masyarakat secara langsung. “Kami ingin memastikan seluruh masyarakat mendapatkan informasi yang jelas dan akurat mengenai program pemutihan ini, sehingga mereka bisa memanfaatkannya sebelum berakhir,” ujar Mirna
Dalam Kegiatan Sosialisasi kali ini, Mirna menyampaikan dan menyisipkan juga edukasi mengenai pentingnya pembayaran SWDKLLJ sebagai bentuk perlindungan dasar bagi pengendara dan penumpang kendaraan bermotor jika terjadi kecelakaan lalu lintas. Dengan kegiatan ini, diharapkan partisipasi masyarakat dalam program pemutihan pajak dapat meningkat, serta turut mendorong tertib administrasi dan keselamatan berlalu lintas. []






