BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), Jasa Raharja bersama Tim Pembina Samsat Rancaekek menghadiri rapat persiapan Operasi Gabungan di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung (15/08).
Rapat ini dihadiri oleh perwakilan Jasa Raharja Samsat Rancakek, P3DW Bandung I Rancaekek, dan Satlantas Polresta Bandung yang tergabung dalam Tim Pembina Samsat. Agenda utama pembahasan meliputi koordinasi teknis pelaksanaan operasi, pembagian peran setiap instansi, penentuan jadwal dan lokasi kegiatan, serta strategi sosialisasi kepada masyarakat terkait program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang sedang berlangsung.
Penanggung Jawab Samsat Rancaekek, Weny Purnamasari menegaskan bahwa keterlibatan pihaknya tidak hanya sebatas mendukung penegakan aturan, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya membayar SWDKLLJ tepat waktu sebagai bentuk perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas. “Operasi gabungan ini bukan hanya penegakan, tapi juga upaya humanis untuk mengingatkan dan memberikan kesempatan kepada masyarakat memanfaatkan program pemutihan yang berlaku,” ujar Weny.
Dengan adanya operasi gabungan ini, diharapkan tingkat kepatuhan masyarakat Kabupaten Bandung dalam membayar PKB dan SWDKLLJ dapat meningkat secara signifikan. Tim Pembina Samsat juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan momentum program pemutihan hingga batas waktu yang telah ditentukan, sehingga dapat terhindar dari sanksi administrasi dan tetap mendapatkan perlindungan dari Jasa Raharja. []






