Jasa Raharja Bersama Tim Pembina Samsat Singkawang Gelar Audiensi Bersama Walikota Singkawang

jasa raharja kalbar

BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Singkawang – Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta memperkuat sinergi antarinstansi, Jasa Raharja bersama Tim Pembina Samsat Singkawang melaksanakan audiensi dengan Walikota Singkawang di Sekretariat Daerah Kota Singkawang pada Senin (29/09/2025). Pertemuan ini menjadi langkah penting dalam menyamakan persepsi dan strategi untuk mengoptimalkan kinerja layanan kesamsatan, peningkatan kepatuhan masyarakat, serta mendukung pendapatan daerah melalui pajak kendaraan bermotor.

Audiensi ini dihadiri oleh Walikota Singkawang, Tjhai Chui Mie, SE., MH., serta Sekretaris Daerah Kota Singkawang, Dwi Putra Sumarna, ST., bersama jajaran perangkat daerah terkait. Dari Tim Pembina Samsat turut hadir Kepala Cabang Tk. II Jasa Raharja Singkawang, Febri Irawan, SE., CRA., CHCM., beserta anggota; Kepala Unit Pelayanan Teknis Pelayanan Pendapatan Daerah Singkawang, Riyan Trihadi, S.IP., bersama jajaran; serta Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Singkawang, AKP Raden Bagus Aryo Wibowo, S.T.K., S.I.K., bersama anggota.

Dalam kesempatan ini, Tim Pembina Samsat menyampaikan sejumlah poin strategis yang menjadi fokus kerja sama. Di antaranya adalah komitmen peningkatan pelayanan kesamsatan yang selaras dengan implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, yang diharapkan dapat meningkatkan realisasi opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebagai salah satu sumber penting pendapatan daerah.

Selain itu, penegakan hukum dan peningkatan kesadaran masyarakat melalui program operasi gabungan bersama juga ditegaskan, dengan menekankan pentingnya registrasi kendaraan bermotor, kepatuhan pembayaran PKB, opsen PKB, serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Tim Pembina Samsat juga mendorong sosialisasi Gerakan Aku Cinta Nopol KB secara terkoordinir guna menumbuhkan kesadaran dan kebanggaan masyarakat terhadap penggunaan nomor polisi daerah sebagai identitas kendaraan bermotor, serta mengoptimalkan inovasi layanan unggulan Samsat, khususnya program Samsat Gokatan yang diinisiasi oleh Pembina Samsat Provinsi Kalimantan Barat.

Audiensi ini juga ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama antara Pemerintah Kota Singkawang dan Tim Pembina Samsat sebagai wujud nyata sinergi dalam meningkatkan pelayanan dan kepatuhan masyarakat di bidang pajak kendaraan bermotor. Pada kesempatan tersebut, turut dilakukan penyerahan plakat penghargaan kepada Pemerintah Kota Singkawang sebagai simbol apresiasi atas dukungan dan kerja sama yang telah terjalin. Lebih lanjut, Walikota Singkawang juga menyampaikan komitmen Pemerintah Kota untuk segera menuntaskan tunggakan PKB dan SWDKLLJ pada Triwulan IV Tahun 2025, sebagai bentuk keteladanan pemerintah daerah dalam memberikan contoh kepatuhan kepada masyarakat.

Melalui audiensi ini, seluruh pihak bersepakat untuk terus memperkuat sinergi dalam rangka meningkatkan pelayanan publik, menumbuhkan kepatuhan wajib pajak, serta mendukung peningkatan pendapatan asli daerah demi pembangunan Kota Singkawang yang lebih maju dan berdaya saing.

Berbagai terobosan untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran PKB, di antaranya melalui integrasi dengan layanan publik. Bukti pelunasan PKB akan dijadikan salah satu syarat dalam pengurusan dokumen dan layanan seperti di kantor kelurahan, pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) atau OSS di DPMPTSP, serta pengurusan izin trayek dan operasional kendaraan di Dinas Perhubungan.

Pendataan dan penagihan kendaraan dinas maupun kendaraan pribadi ASN, dilakukan bersama antara Tim Pembina Samsat dengan Bapenda Kota Singkawang. Tidak hanya itu, juga akan diberikan reward bagi ASN yang taat dalam melaksanakan kewajiban pembayaran pajak sebagai bentuk apresiasi.

Sosialisasi dan implementasi Pasal 74 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya mengenai penghapusan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor yang tidak melakukan perpanjangan masa berlaku. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pemilik kendaraan untuk senantiasa taat dalam administrasi kendaraan.

Walikota Singkawang, dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap langkah-langkah yang disusun oleh Tim Pembina Samsat. Menurutnya, sinergi ini tidak hanya berorientasi pada peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga berperan penting dalam meningkatkan ketertiban administrasi kendaraan, keselamatan berlalu lintas, serta pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat Singkawang.

Kepala Cabang Tk. II Jasa Raharja Singkawang, Febri Irawan, SE., CRA., CHCM., menambahkan bahwa Jasa Raharja akan terus mendukung upaya kolaboratif yang dilakukan bersama Tim Pembina Samsat dan Pemerintah Kota Singkawang. Fokus utama adalah memberikan kepastian pelayanan, meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban, serta memperkuat perlindungan bagi pengguna jalan melalui kepatuhan pembayaran SWDKLLJ.

Dengan adanya audiensi ini, diharapkan terjalin kesepahaman bersama dalam menjalankan program-program strategis, sehingga manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat. Sinergi antara Jasa Raharja, Kepolisian, Bapenda, serta Pemerintah Kota Singkawang diharapkan mampu mendorong terciptanya tata kelola pelayanan publik yang lebih transparan, akuntabel, dan efektif. []