BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Mataram – Pada hari Senin (12/12/2024), PT Jasa Raharja Cabang Bima, melalui Penanggung Jawab Samsat Induk Bima, Arfan Bempah melaksanakan kunjungan kepada para pemilik kendaraan bermotor umum melalui kegiatan Door to Door di Kabupaten Bima dan sekitarnya.
Kunjungan door to door ini merupakan salah satu kegiatan rutin sebagai upaya dalam memberikan perlindungan dasar terhadap para penumpang kendaraan umum ketika terjadi kecelakaan.
Selain itu, kunjungan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pemilik kendaraan umum, baik itu kendaraan bus atau pun non bus, dalam memenuhi kewajibannya membayar Iuran Wajib Jasa Raharja.
Arfan turut mengungkapkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa angkutan umum di Kabupaten Bima sudah memastikan adanya perlindungan dasar kepada penumpangnya. ”Kami selalu mengimbau agar para pengusaha angkutan umum untuk tertib membayar IWKBU, sehingga dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi para penumpang,” ucapnya.
Dalam keterangannya, Kepala Cabang Jasa Raharja Bima, Bramantyo Hadi Prasetio menyampaikan terima kasih kepada para pemilik operator kendaraan bermotor umum yang telah melunasi kewajibannya dalam membayar premi sebagai salah satu upaya memberikan perlindungan dasar kepada para penumpang kendaraan umum.
“Pembayaran Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU) merupakan pembayaran yang dilakukan oleh para pemilik angkutan umum setiap bulannya untuk memastikan bahwa penumpang dari angkutan umum tersebut masuk ke dalam jaminan Jasa Raharja,” jelas Bram. []






