BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Denpasar – Pada hari Senin, 20 November 2023, PT Jasa Raharja Cabang Bali bekerja sama dengan Universitas Pendidikan Nasional Denpasar melaksanakan kegiatan “Jasa Raharja Mengajar”. Hal ini dilakukan Jasa Raharja guna menjalankan Amanah mewakili Negara hadir dalam penyelenggaraan Program Perlindungan Dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Tujuan atas Jasa Raharja Mengajar adalah agar mahasiswa mendapatkan pengalaman dari praktisi sehingga dapat menambah wawasan mahasiswa, tidak hanya tentang keberadaan Asuransi Jasa Raharja, tetapi juga kompetensi lain yang dimiliki oleh Insan Jasa Raharja, yakni Manajemen Risiko. Hal ini juga dibarengi dengan adanya sosialisasi keselamatan berlalu lintas dan ketaatan membayar pajak kendaraan.
Selain itu, kecelakaan lalu lintas saat ini cenderung didominasi oleh usia produktif. Mengingat hal tersebut, Jasa Raharja selalu berupaya memberikan himbauan keselamatan dan meningkatkan kesadaran Masyarakat terkait keselamatan berlalu lintas. Mahasiswa diharapkan mampu menjaga keselamatan berlalu lintas dan menjadi agen keselamatan berlalu lintas bagi lingkungan sekitarnya.
Jasa Raharja sebagai pemegang amanat untuk mengelola dana pertanggungan wajib kecelakaan penumpang dan dana kecelakaan lalu lintas jalan sebagaimana yang di atur dalam Undang-undang 33 dan 34 tahun 1964. Sesuai ketentuan kedua Undang-undangg tersebut, Jasa Raharja memberikan santunan kecelakaan kepada setiap orang yang menjadi penumpang angkutan umum maupun menjadi korban kecelakaan lalu lintas baik di darat, laut maupun udara.
Kegiatan ini disambut dengan antusias oleh para Mahasiswa yang mengikuti kegiatan, terbukti dengan banyaknya Mahasiswa yang aktif bertanya maupun menanggapi sosialisasi yang diberikan. Mahasiswa merasa kegiatan yang dilaksanakan sangat menarik, karena mereka tidak hanya memperoleh ilmu berupa teori, tetapi mendapatkan gambaran bagaimana praktek yang dijalankan di lapangan terkait apa yang telah disampaikan dan pemahaman terkait Jasa Raharja. []