Jasa Raharja Cabang Banten Serahkan Santunan Kecelakaan di Leuwisadeng Bogor

di Leuwisadeng Bogor

BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Kecelakaan yang terjadi di leuwisadeng bogor ini mengakibatkan satu orang warga Lebak Banten menjadi korban meninggal dunia.

Informasi yang diperoleh dari hasil koordinasi Jasa Raharja KPJR Cibinong Bogor dengan Jasa Raharja Cabang Banten, bahwa benar korban yang mengalami meninggal dunia usai kecelakaan lalu lintas di Bogor in adalah warga kabupaten lebak tepatnya di kecamatan cirinten.

Jasa Raharja merespon baik terhadap informasi yang diperoleh dan langsung melakukan survey keabsahan ahli waris ke rumah duka. Didapati ahli waris dari korban tersebut merupakan istri sah nya yang sudah dikaruniai dua orang anak ini sungguh meninggalkan duka yang mendalam.

“Kami mewakili pemerintah melalui Jasa Raharja turut berbelasungkawa atas musibah yang menimpa keluarga ibu & kami serahkan santunan ahli waris ke ahli,” terang Willdan petugas Jasa Raharja Samsat Bayah.

Kepala Cabang Jasa Raharja Banten membenarkan bahwa Jasa Raharja telah menyampaikan santunan korban kecelakaan lalu lintas, “Korban terjamin UU.34 Tahun 1964, dan mendapatkan santunan meninggal dunia sebesar lima puluh juta rupiah tanpa potongan apapun dari Jasa Raharja,” pungkas Shaldy Putranto.[]