BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Mataram – Dalam upaya mendukung keselamatan berlalu lintas dan mengurangi risiko kecelakaan akibat kendaraan yang tidak sesuai ketentuan teknis, Jasa Raharja Cabang Bima bersinergi dengan stakeholder terkait menggelar kegiatan sosialisasi mengenai kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL). Kegiatan ini digelar di kawasan Pelabuhan Laut Kota Bima, Kamis (17/07/2025)..
Kegiatan ini dilaksanakan dengan melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan (stakeholders), antara lain Polres Bima Kota, Dinas Perhubungan Kota Bima, serta UPTB-UPPD Samsat Raba Bima.
Hadir dalam kegiatan ini yakni Kepala Cabang Jasa Raharja Bima, Bramantyo Hadi Prasetio, yang turut didampingi oleh Staf Administrasi Tk. II Bidang Pelayanan, Shalehuddin Sandhy Iswanto. Dari unsur kepolisian, hadir Kasat Lantas Polres Bima Kota IPTU Bambang Tedy Supriyanto dan Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut Bima IPTU Kuntho T. Prakoso. Turut hadir pula Kabid Laut Dishub Kota Bima, Muhammad, serta Kasi Pelayanan UPTB-UPPD Samsat Raba Bima, Ihwan.
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran para pemilik dan pengemudi kendaraan angkutan barang terhadap dampak negatif kendaraan ODOL terhadap keselamatan jalan, infrastruktur, dan lingkungan.
Melalui sinergi yang terbangun antarlembaga, diharapkan upaya preventif terhadap pelanggaran ODOL ini dapat berjalan efektif demi menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkelanjutan di wilayah Bima dan sekitarnya.
Dalam keterangannya, Kepala Cabang Jasa Raharja Bima, Bramantyo Hadi Prasetio mengungkapkan bahwa Jasa Raharja mendukung langkah dan upaya dalam mensosialisasikan bahaya kendaraan ODOL. ”Kami mengajak mitra kerja untuk menindak kendaraan ODOL melalui sosialisasi dan edukasi masif kepada para pengusaha transportasi angkutan barang,” ujar Bram. []






