BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Kamis 22 Agustus 2024, PT Jasa Raharja Cabang Nusa Tenggara yang diwakili Penanggung Jawab Samsat Gerung Kabupaten Lombok Barat Linda Rahmawati melakukan kegiatan sosialisasi tentang implementasi JRCare bersama dengan Tim dari Rumah Sakit Awet Muda Narmada Kabupaten Lombok Barat serta berkoordinasi secara langsung dengan Direktur RS Awet Muda Narmada dr.Erick Gunawan.
Sebagai salah satu perusahaan yang diberikan amanah oleh Pemerintah dalam hal mengemban UU No 33 dan UU No 34 Tahun 1964 terkait dengan perlindungan kecelakaan angkutan umum serta lalu lintas jalan, Maka Jasa Raharja terus berinovasi dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada korban kecelakaan lalu lintas melalui system JR-Care sehingga korban dapat menerima manfaat biaya perawatan secara maksimal.
Semoga implementasi JRCare di wilayah kerja Cabang Nusa Tenggara dapat terus terjaga dan terlaksana dengan baik serta harapannya, dengan implementasi Program JR-Care dan DC-FKMN-JR dapat membantu rumah sakit dalam meningkatkan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas dan menjalani perawatan di rumah sakit khususnya RS. Awet Muda Narmada Kabupaten Lombok Barat.[]