BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Pelayanan yang terbaik selalu diberikan oleh insan Jasa Raharja Cabang Nusa Tenggara Barat dalam memberikan pelayanan yang cepat dan tepat kepada korban laka lantas, yang terjadi pada hari Rabu tanggal 24 April 2024 sekitar pukul 08:00 WITA di wilayah Jl Umum Dasan Kebon Pancor Ds/Kec Sikur Kabupaten Lombok Timur dibuktikan dengan nyata oleh Penanggung Jawab Kantor Pelayanan Jasa Raharja Selong Abrarudin bekerjasama dengan para mitra strategis, dalam hal ini unit laka lantas polres Lombok Timur atas kasus kejadian laka lantas tabrakan antara Honda Mobilio B-2246-SOQ dengan Spd Motor Honda Revo DR-5372-LB.
Kasus kecelakaan lalu lintas yang berawal dari kendaraan Honda Mobilio B-2246-SOQ berjalan dari arah Timur ke Barat kemudian sesampainya di TKP pada saat hendak mendahului Spd Motor Honda Revo DR-5372-LB didepannya, bagian belakang samping kiri dari kendaraan Honda Mobilio menyenggol stang sebelah kanan Spd Motor Honda Revo DR-5372-LB sehingga oleng dan mengakibatkan penumpang kendaraan Spd Motor Honda Revo terjatuh kemudian dirujuk ke RSUD Dr Soedjono Selong kemudian di nyatakan meninggal dunia satu jam setelah kecelakaan lalu lintas.
Atas kejadian ini, tentunya Jasa Raharja turut berbelasungkawa kepada keluarga korban kecelakaan lalu lintas serta berharap kejadian serupa tidak terulang lagi di kemudian hari dan menimpa masyarakat lainnya, sehingga kepatuhan dalam tertib berlalu lintas menjadi dasar utama dalam berlalu lintas yang berkeselamatan.
Kepala Cabang Jasa Raharja Nusa Tenggara Barat Dicky Syiwa Permadi menyampaikan turut berduka cita atas peristiwa tersebut dan Kepala Cabang juga menghimbau untuk tetap selalu waspada serta mentaati rambu-rambu lalu lintas, proses penyerahan santunan ini dapat dengan cepat Kamis 25 April 2024 sekitar pukul 13:00 WITA di serah secara simbolis di rumah duka hal ini merupakan kerjasama sinergitas antara pihak Jasa Raharja Cabang Nusa Tenggara Barat dengan Satuan Lalu Lintas Polres Lombok Timur.[]






