Jasa Raharja Cabang NTB Silahturahmi Kepada Para Pemilik Kendaraan Pribadi Yang Belum Bayar Pajak Kendaraan

jasa raharja NTB

BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Selong-Jasa Raharja Cabang Nusa Tenggara Barat melalui Penanggung Jawab Samsat Lombok Timur Selong Arfan Bempah mendatangi para pemilik kendaraan bermotor pribadi dalam rangka silahturahmi serta mengingatkan terkait dengan Pajak Kendaraan atau PKB serta SWDKLLJ yang harus diselesaikan sebagai salah satu perlindungan dasar ketika terjadi kecelakaan lalu lintas di daerah pringgabaya Rabu 15 November 2023.

Pada kesempatan tersebut selain melaksanakan silahturahmi juga melakukan kunjungan serta penagihan bagi para pemilik kendaraan bermotor pribadi yang belum menyelesaikan kewajibannya membayar PKB serta SWDKLLJ, serta mensosialisasikan terkait dengan UU No 22 Tahun 2009 khususnya pasal 74 terkait dengan penghapusan data kendaraan bermotor untuk itu dihimbau untuk membayar pajak kendaraan tepat waktu.

Kepala Cabang Jasa Raharja Nusa Tenggara Barat Dicky Syiwa Permadi secara terpisah menyampaikan terima kasih kepada para pemilik Kendaraan pribadi yang telah memenuhi kewajibannya baik itu membayar pajak kendaraan bermotor serta SWDKLLJ sebagai salah bentuk perlindungan dasar.[]