BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Jasa Raharja Cabang Palopo menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan sosialisasi dan koordinasi penjaminan manfaat Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan Cabang Palopo. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh perwakilan rumah sakit se-Luwu Raya, dan bertujuan untuk memperkuat pemahaman serta koordinasi antarinstansi dalam hal penjaminan pelayanan kesehatan bagi korban kecelakaan lalu lintas, Jumat (10/10/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Cabang Jasa Raharja Palopo menyampaikan materi terkait peran dan mekanisme penjaminan korban kecelakaan lalu lintas yang dijamin oleh Jasa Raharja, serta alur koordinasi dengan BPJS Kesehatan dan rumah sakit dalam pemberian manfaat JKN. Dijelaskan bahwa sinergi antara Jasa raharja dan BPJS Kesehatan merupakan langkah penting untuk memastikan korban kecelakaan mendapatkan layanan medis secara cepat, tepat, dan sesuai ketentuan.
Selain membahas mekanisme penjaminan manfaat JKN, Jasa Raharja Cabang Palopo juga melaksanakan sosialisasi tentang pentingnya tertib berlalu lintas dan tertib administrasi kendaraan bermotor. Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja mengajak seluruh peserta, khususnya tenaga kesehatan dan pengelola fasilitas kesehatan, untuk turut berperan aktif dalam mengedukasi masyarakat mengenai keselamatan berlalu lintas dan kepatuhan administrasi kendaraan seperti pembayaran pajak kendaraan.
Kegiatan ini berlangsung secara interaktif dengan sesi diskusi dan Tanya jawab yang membahas berbagai kendala di lapangan dalam pelaksanaan penjaminan korban kecelakaan. Para peserta dari rumah sakit se-Luwu Raya memberikan apresiasi atas sinergi yang dibangun, dan berharap koordinasi semacam ini terus dilaksanakan secara berkala untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja Cabang Palopo menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi dengan BPJS Kesehatan dan seluruh fasilitas kesehatan di Luwu Raya, guna memastikan pelayanan yang cepat, transparan, dan berkeadilan bagi setiap korban kecelakaan lalu lintas, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan dan kepatuhan dalam berlalu lintas. []






