Jasa Raharja Cabang Papua Akan Beri Santunan Keluarga Korban Pesawat PT Semuwa Aviasi Mandiri

PT Semuwa Aviasi Mandiri

BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Kepala PT Jasa Raharja Cabang Papua, Bapak Emil Feriansyah Latief, SE, MA, CRMP, QCRO mengatakan akan menunggu pernyataan resmi pemerintah sebelum memberikan santunan kepada keluarga korban pesawat jatuh milik SAM Air Cessna 208 PK-SMW di Elelim Kabupaten Yalimo Provisi Papua Pengunungan.

“Adanya informasi kecelakaan pesawat dari PT. SAM AIR petugas Jasa Raharja bergerak cepat untuk melakukan kegiatan jemput bola untuk melaksanakan pendataan dan survei ke rumah korban serta berperan aktif berpastisipasi dalam Posko Crisis Center SAM AIR PK-SMW di halaman Kantor PT Semuwa Aviasi Mandiri beralamat Jalan Yabaso Kec. Sentani Kabupaten Jayapura. Pada saatnya kami akan melakukan penyerahan santunan kepada (keluarga) korban pada saat dinyatakan resmi oleh pemerintah,” ujarnya Selasa (27/6).

Jasa Raharja merupakan perusahaan asuransi sosial pelat merah atau BUMN. Dalam tugasnya, PT Jasa Raharja menjalankan amanah Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dalam memberikan perlindungan dasar kepada penumpang angkutan umum resmi.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15 dan 16/PMK.10/2017, besaran santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas darat, laut, dan udara adalah lima puluh juta rupiah untuk korban meninggal dunia. Nilai yang sama untuk santunan korban cacat tetap.

Sementara, untuk penggantian biaya penguburan bagi yang tidak mempunyai ahli waris akan diberikan santunan Rp 4 juta dan manfaat tambahan penggantian biaya pengobatan pertama sebesar satu juta rupiah dan biaya ambulans sebesar Rp 500 ribu.

“Ini merupakan salah satu bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat yang terkena musibah,” terang Emil.

Diketahui Pesawat milik SAM Air dilaporkan terbang dari Bandara Elelim, Kabupaten Yalimo, Provinsi Papua Pegunungan pada Jumat, 23 Juni 2023 pukul 11.10 WIT. Pesawat itu seharusnya sudah mendarat di Distrik Poik. Namun hingga pukul 12.20 WIT pesawat jenis Cessna 208 Caravan 675 PK-SMW tak kunjung tiba. Pesawat tersebut membawa 6 orang, terdiri dari 4 orang penumpang dan 2 orang kru awak kabin.[]