BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Sintang – PT Jasa Raharja Cabang Sintang membangun komitmen bersama dalam rangka sinergitas dalam upaya meningkatkan kepatuhan dalam membayar pajak serta tertib berlalu lintas di ekosistem BUMN di Kabupaten Sintang, pada Selasa 20 Mei 2025. Jasa Raharja memiliki beberapa action plan salah satunya adalah melaksanakan sosialisasi tentang tertib administrasi kendaraan bermotor dengan internalisasi pembayaran PKB dan SWDKLLJ di ekosistem BUMN. Jasa Raharja sebagai anggota Tim Pembina Samsat melaksanakan koordinasi dengan Perum Bulog Kancab Sintang untuk mengajak peningkatan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ.
Dengan kegiatan ini diharapkan lingkungan di BUMN dapat saling mendukung upaya internalisasi PKB dan SWDKLLJ ini sehingga meningkatkan kepatuhan wajib pajak di Kabupaten Sintang. Kegiatan ini disambut dengan baik oleh Kepala Cabang Bulog Sintang untuk mendukung program peningkatan kepatuhan baik dalam kesamsatan dan keselamatan berlalu lintas.
Laurensius Ade Suyanto, Kepala Jasa Raharja Cabang Sintang menyampaikan bahwa kegiatan ini rutin dilaksanakan untuk menginformasikan dan memberikan edukasi kembali tentang kewajiban dan kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ, khususnya di lingkungan BUMN. Selain Kepatuhan PKB dan SWDKLLJ, Laurensius juga menghimbau tentang kepatuhan berlalu lintas serta penyampaian beberapa program pencegahan laka lantas di PT. Jasa Raharja.
Dalam koordinasi ini disepakati beberapa kegiatan bersama sebagai kolaborasi program antar BUMN yaitu perencanaan kegiatan sosialisasi kepada karyawan dan pemberian apresiasi kepada wajib pajak patuh dengan memberikan diskon khusus bagi beberapa produk Perum Bulog.






