BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Bekasi – Kantor Pelayanan Jasa Raharja Cikarang melalui Ronald F Sinaga melakukan pengecekan bersama dengan Unit Gakkum Satlantas Metro Bekasi ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas di wilayah Tambun Selatan pada, Jumat 15/08/2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kronologis kejadian, memverifikasi data korban, serta mengumpulkan informasi pendukung dalam proses penyelesaian santunan kepada korban kecelakaan lalu-lintas yang berhak.
Pengecekan Langsung ke TKP ini dilakukan bersama pihak kepolisian dengan memeriksa titik kejadian, kronologis, jalur lalu lintas, dan informasi dari warga di sekitar lokasi. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Jasa Raharja untuk memberikan pelayanan cepat, tepat, mudah, dan transparan kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas.
Dengan adanya pengecekan TKP ini, diharapkan proses penyelesaian santunan sesuai ruang lingkup yang dijamin Jasa Raharja, sehingga hak korban atau ahli waris dapat segera diselesaikan. []






