BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) — Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Selatan dan Jasa Raharja melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Acara yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah PALI, Kartika Yanti, S.H., M.H ini diselenggarakan di Guest House (Pendopoan) Rumah Dinas Bupati pada hari Kamis, 02 Oktober 2025. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman menyeluruh mengenai implementasi Opsen sebagai instrumen baru yang vital dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten PALI.
Penandatanganan Komitmen Keselamatan dan Kepatuhan Pajak momen kunci dalam kegiatan ini adalah penandatanganan Komitmen Keselamatan Berlalu Lintas dan Patuh Pajak Kendaraan Bermotor. Komitmen tersebut ditandatangani oleh tiga pilar utama:
- Kepala Jasa Raharja Kantor Wilayah Sumatera Selatan, Mulkan.
- Kepala Badan Pendapatan Provinsi Sumatera Selatan, H. Achmad Rizwan, SSTP, MM.
- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten PALI, Kartika Yanti, S.H., M.H
Setelah penandatanganan, Kepala Bapenda Prov Sumsel, H. Achmad Rizwan, SSTP, MM, menyampaikan paparan komprehensif mengenai kebijakan Opsen di Kabupaten PALI. Rizwan menjelaskan bahwa kebijakan ini diharapkan mampu memberikan kontribusi signifikan bagi peningkatan PAD, khususnya untuk mendukung percepatan pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di PALI.
Kepala Jasa Raharja Kanwil Sumsel, Mulkan, menekankan bahwa kepatuhan pajak adalah fondasi keselamatan berlalu lintas yang adalah tanggung jawab kita bersama. Dengan masyarakat yang patuh membayar Pajak Kendaraan Bermotor, termasuk di dalamnya Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), kita tidak hanya menaati aturan, tetapi juga menjamin bahwa setiap korban kecelakaan mendapatkan santunan dan perlindungan dasar dengan cepat dan tepat. Kami berharap komitmen ini menjadi bukti bahwa PALI tidak hanya maju dalam pembangunan, tetapi juga peduli terhadap keselamatan warganya.
Kepala Bapenda Prov Sumsel, H. Achmad Rizwan, SSTP, MM, menegaskan pentingnya Opsen bagi kemandirian fiskal daerah. Penerapan Opsen PKB dan BBNKB di PALI adalah langkah strategis untuk mewujudkan kemandirian fiskal. Saya berharap Bapenda PALI dan seluruh OPD terkait dapat mengimplementasikan kebijakan ini dengan optimal. Peningkatan PAD melalui Opsen ini adalah investasi kita untuk masa depan PALI yang lebih mandiri, di mana dana yang terkumpul akan kembali sepenuhnya untuk kesejahteraan masyarakat dan percepatan pembangunan di daerah ini.”
Sekda Kabupaten PALI, Kartika Yanti, S.H., M.H menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh pemerintah daerah kabupaten PALI, menyambut baik sinergi ini. Kehadiran Bapak Kakanwil Jasa Raharja dan Bapak Kepala Bapenda Provinsi hari ini menunjukkan komitmen kuat dari Pemerintah Provinsi untuk mendukung Kabupaten PALI. Kami berharap seluruh jajaran OPD, Camat, Lurah, dan Kepala Desa, yang merupakan garda terdepan pelayanan, dapat menyosialisasikan pentingnya Opsen dan kepatuhan pajak ini kepada masyarakat, sehingga cita-cita peningkatan pendapatan untuk PALI yang lebih maju dapat terwujud.”[]






