BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Dalam upaya memperkuat perlindungan dan keselamatan di sektor wisata bahari, Jasa Raharja Cabang Kalimantan Tengah bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Kotawaringin Barat menggelar sosialisasi Iuran Wajib Kapal Laut (IWKL) di Aula Dinas Pariwisata Kotawaringin Barat, Selasa (20/5).
Sosialisasi ini secara khusus menyasar para pemilik kapal dan pelaku wisata di kawasan Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP) — destinasi unggulan yang dikenal dengan ekowisatanya dan menjadi kebanggaan pariwisata Kalimantan Tengah.
Acara dibuka oleh Kepala Bidang Pelayaran Dinas Perhubungan Kobar, Hendry Purnama, S.T., M.Si., yang menegaskan pentingnya IWKL sebagai bentuk perlindungan bagi wisatawan maupun awak kapal.
“IWKL adalah jaring pengaman vital bagi sektor wisata bahari. Kita ingin pastikan bahwa keselamatan menjadi prioritas, bukan pilihan,” ujar Hendry.
Kepala KSOP Kelas IV Kumai, Timbul Sinurat menyampaikan bahwa kepatuhan terhadap IWKL sangat penting, bukan hanya untuk memenuhi ketentuan hukum, tetapi juga untuk memastikan penanganan risiko kecelakaan laut berjalan optimal dan korban dapat menerima santunan dengan cepat.
Sekar Arum, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Pangkalan Bun, menyampaikan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan para pelaku wisata terhadap kewajiban IWKL.
“Ini bukan hanya tentang kepatuhan terhadap aturan, tetapi tentang investasi sosial untuk keselamatan dan keberlanjutan pariwisata kita,” ungkap Sekar Arum.
Perwakilan Balai TNTP juga menyampaikan apresiasi terhadap kolaborasi ini sebagai langkah konkret menjaga reputasi Tanjung Puting sebagai destinasi wisata yang aman, profesional, dan bertanggung jawab.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan para pelaku usaha pariwisata bahari di Kotawaringin Barat semakin memahami pentingnya perlindungan jiwa dalam operasional sehari-hari. IWKL hadir sebagai solusi nyata untuk menghadirkan rasa aman bagi wisatawan dan semua pihak yang terlibat di perairan TNTP.[]






