BUMNREVIEW.COM, Jakarta – PT Jasa Raharja Kanwil Kalimantan Timur bersama Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalimantan Timur melaksanakan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Penyidikan Kecelakaan Lalu Lintas di Hotel Horison Sagita Balikpapan pada Rabu, 5 November 2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh Wadirlantas Polda Kaltim, AKBP Muh Roni Mustofa S.I.K., M.I.K, Department Head of Operational PT Jasa Raharja Kanwil Kaltim, Nurvi Murdiyanto, SE., MM., serta personel satuan lalu lintas dari Polresta/Polres di wilayah hukum Polda Kalimantan Timur.
Pelatihan ini bertujuan memperkuat kapasitas penyidik dalam proses identifikasi dan investigasi kecelakaan agar berjalan profesional, transparan, dan berorientasi pada keselamatan masyarakat. Wadirlantas Polda Kaltim menegaskan bahwa peningkatan kompetensi penyidik menjadi kunci dalam mewujudkan sistem lalu lintas yang tertib dan berkeadilan.
Sementara itu, Claim Service Manager, PT Jasa Raharja Kanwil Kaltim, Teguh Yota Fitra, menyampaikan bahwa percepatan penerbitan surat jaminan maupun penyerahan santunan sangat bergantung pada ketepatan dan kecepatan data hasil penyelidikan. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi antara penyidik dan Jasa Raharja untuk memastikan pelayanan kepada korban dapat diberikan secara cepat, tepat, dan terintegrasi.
Kakanwil PT Jasa Raharja Kalimantan Timur, Wanda P. Asmoro, menambahkan bahwa pelatihan ini mencerminkan komitmen Jasa Raharja dalam mendukung peningkatan kapasitas aparat penegak hukum.
“Sebagai penjamin pertama bagi korban kecelakaan lalu lintas, kami berkomitmen memperkuat sinergi dengan kepolisian agar penanganan korban dapat berjalan efektif dan berorientasi pada pelayanan publik yang optimal,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja dan Ditlantas Polda Kaltim mempertegas kolaborasi strategis dalam menciptakan tata kelola keselamatan lalu lintas yang profesional, transparan, dan berpihak pada masyarakat.[]






