BUMNREVIEW.COM, Jakarta – PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Timur yang diwakili oleh Bramantyo, Kepala Sub Bagian Iuran Wajib, turut berpartisipasi dalam kegiatan Rapat Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum yang diinisiasi oleh BPTD Kelas II Kalimantan Timur. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Terminal Batu Ampar dan melibatkan berbagai stakeholder terkait, termasuk Ditlantas Polda Kaltim, Dinas Perhubungan Provinsi Kaltim, Dinas Perhubungan Kota Samarinda, dan Dinas Perhubungan Kota Balikpapan.
Rapat ini fokus pada perizinan dan peruntukkan angkutan umum sesuai dengan jenis dan ketentuannya. Hal ini menjadi sangat penting, terutama saat hari libur panjang dimana banyak masyarakat yang menggunakan bus pariwisata sebagai moda transportasi menuju berbagai tempat wisata. Diskusi ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap kendaraan yang beroperasi memiliki izin yang sesuai dan memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan.
Dalam rapat tersebut, para peserta sepakat untuk memastikan bahwa seluruh angkutan umum yang beroperasi wajib telah memiliki perizinan, melunasi Iuran Wajib, laik jalan, dan sesuai dengan peruntukkannya. Langkah ini diambil guna menciptakan transportasi yang berkeselamatan bagi seluruh masyarakat. Seluruh pihak yang hadir berkomitmen untuk terus meningkatkan koordinasi dan pengawasan agar standar keselamatan transportasi dapat terpenuhi dengan baik.
“Kami dari Jasa Raharja sangat mendukung upaya ini, karena keselamatan penumpang adalah prioritas utama kami. Melalui kerjasama yang baik antara semua pihak, kami yakin bisa menciptakan sistem transportasi yang lebih aman dan teratur,” ujar Bramantyo dalam kesempatan tersebut.
Nasjwin, Kepala Cabang Jasa Raharja Kalimantan Timur, menambahkan, “Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dari penyelenggara angkutan umum mengenai pentingnya perizinan dan kelayakan kendaraan. Dengan demikian, diharapkan dapat mengurangi risiko kecelakaan dan meningkatkan kenyamanan bagi penumpang.”
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dari penyelenggara angkutan umum mengenai pentingnya perizinan dan kelayakan kendaraan. Dengan demikian, diharapkan dapat mengurangi risiko kecelakaan dan meningkatkan kenyamanan bagi penumpang.
Rapat koordinasi ini juga menjadi momentum bagi semua stakeholder untuk terus bersinergi dalam memajukan sistem transportasi di Kalimantan Timur, serta memastikan bahwa setiap langkah yang diambil selalu berorientasi pada keselamatan dan kenyamanan masyarakat.[]






