Jasa Raharja dan Tim Pembina Samsat Kota Bogor Sosialisasikan Kebijakan Pajak Daerah di Kecamatan Bogor Timur

di Kecamatan Bogor Timur

BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Jasa Raharja Bogor, Vera Rachmawaty melaksanakan kegiatan Sosialisasi Kebijakan Pajak Daerah pada tanggal 7 Agustus 2025 di Kantor Kecamatan Bogor Timur. Hadir pula sebagai narasumber dalam kegiatan ini yaitu tim dari P3DW Kota Bogor, Kepala Bidang Penagihan dan Pengendalian Bapenda Kota Bogor dan juga perwakilan dari Polresta Bogor Kota yang memberikan pemaparan terkait kebijakan pajak daerah, tata cara pembayaran pajak kendaraan bermotor. Adapun peserta kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Camat, perwakilan lurah, ketua RW, serta perwakilan LSM di wilayah Kecamatan Bogor Timur.

Dalam kesempatan tersebut, disampaikan informasi terkait pemahaman dan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak tepat waktu, sebagai kontribusi dalam pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan publik.

Selain itu, Jasa Raharja juga turut memberikan sosialisasi mengenai fungsi dan peran lembaga dalam memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas. Pesan keselamatan berkendara juga ditekankan, dengan mengajak masyarakat untuk semakin peduli terhadap keselamatan berlalu lintas demi terciptanya lingkungan yang aman dan tertib.

Sosialisasi dilakukan melalui pemaparan materi oleh narasumber, sesi diskusi interaktif, dan tanya jawab langsung antara peserta dengan tim narasumber, sehingga masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai prosedur dan manfaat kepatuhan pajak kendaraan.[]