BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Dalam rangka menekan angka kecelakaan lalu lintas, meningkatkan perlindungan dasar bagi masyarakat serta meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor, Jasa Raharja Perwakilan Padang Sidempuan bersama Samsat Kota Padangsidempuan menggelar sosialisasi kepada seluruh karyawan PT Yakult Indonesia Persada Cabang Padangsidimpuan, Senin (13/05/2024).
Bertempat di Kantor Yakult Cabang Padangsidimpuan, Jalan Raja Inal Siregar Kota Padangsidimpuan, Penanggung Jawab Samsat Padangsidempuan, Widyoko menjelaskan peran dan fungsi Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat berdasarkan Undang Undang No 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang serta Undang Undang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan serta memberikan penjelasan mengenai keselamatan berlalu lintas dan tata cara menghindari risiko kecelakaan.
Dalam kesempatan tersebut Widy menyampaikan tugas Jasa Raharja sebagai penghimpun dana salah satunya melalui Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ). SWDKLLJ dibayarkan bersamaan dengan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). ”Saat ini pembayaran PKB sudah sangat mudah dengan adanya bantuan melalui aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) atau e-Samsat Sumut Bermartabat pajak kendaraan dapat dibayarkan kapan saja di mana saja,” tambah Widy.
Pimpinan Cabang Yakult Padangsidimpuan, Sehat P Purba dalam kegiatan ini menyampaikan apresiasi kepada Jasa Raharja atas edukasi yang diberikan. Diharapkan seluruh pegawai Yakult Cabang Padangsidimpuan semakin memahami pentingnya keselamatan berkendara, tugas dan fungsi Jasa Raharja serta meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor.[]