BUMNREVIEW.COM, Jakarta – TANJUNGPINANG – Jasa Raharja berkolaborasi dengan Unit Kamsel Satlantas Polresta Tanjungpinang menggelar kegiatan Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) di SMP Negeri 11 Tanjungpinangpada Senin, 13 Oktober 2025. Kegiatan ini digelar sebagai salah satu upaya menekan jumlah kecelakaan di kalangan pelajar dan usia muda khususnya di Kota Tanjungpinang.
Kegiatan PPKL tersebut diselenggarakan setelah upacara bendera yang dipimpin dan diberikan amanat langsung oleh Kanit Kamsel Satlantas Polresta Tanjungpinang, Ipda Mona Ike Magdalena. Disampaikan dalam kesempatan tersebut edukasi tentang lalu lintas dan kamseltibcarlantas kepada siswa SMP yang beberapa tahun kedepan memasuki cukup umur untuk mengendarai kendaraan bermotor.
“Kami harap untuk siswa-siswi bisa selalu mengikut arahan dan petunjuk guru di sekolah, taat aturan terutama di jalan, karena sebentar lagi memasuki usia cukup umur untuk berkendara kendaraan bermotor. Selalu utamakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di jalan,” jelas Ipda Mona.
PPKL ini juga sejalan dengan program pencegahan dan penanggulangan kecelakaan Jasa Raharja yang telah digelar di sejumlah sekolah baik di Kabupaten Bintan maupun Kota Tanjungpinang. Disampaikan oleh petugas Jasa Raharja Tanjungpinang, Afwan Fatoni, menurut data yang dihimpun mayoritas korban kecelakaan merupakan pengendara kendaraan bermotor yang berada pada rentang usia pelajar hingga produktif.
“Kurang lebih 60% korban kecelakaan itu pada usia produktif dan pelajar yang masih duduk di bangku sekolah. Oleh sebab itu penting untuk selalu taat aturan supaya tidak membahayakan diri ataupun orang lain, hormati pengendara lain, dan jangan kebut-kebutan di jalan,” jelas Afwan.
Lebih lanjut, disampaikan oleh Afwan Fatoni mengenai peran dan fungsi Jasa Raharja sebagai penjamin pertama korban kecelakaan lalu lintas.
“Sesuai UU No. 33 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang serta UU No. 34 tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, Jasa Raharja mengelola dana yang nantinya disalurkan dalam bentuk santunan korban kecelakaan lalu lintas baik luka-luka maupun korban meninggal dunia,” tambah Afwan.
Diharapkan melalui program PPKL oleh Jasa Raharja dan Satlantas Polresta Tanjungpinang ini dapat meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas dan meminimalisir korban kecelakaan usia pelajar. []






