Jasa Raharja Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Sosialisasi Relaksasi PKB di PO Bintang Utara 1968

di PO Bintang Utara 1968

BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Di samping penyerahan santunan korban kecelakaan lalu lintas, PT Jasa Raharja secara aktif terus memberikan usaha preventif pencegahan kecelakaan lalu lintas, salah satunya melalui kegiatan pemeriksaan dan pengobatan gratis. Jumat, 15 Desember 2023 Jasa Raharja Cabang Sumatera Utara bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Medan menyelenggarakan kegiatan pemeriksaan dan pengobatan gratis melalui program Mobil Unit Keselamatan Lalu Lintas (MUKL). Kegiatan ini dilaksanakan di PO Bintang Utara 1968, Jalan Sisingamangaraja, No. 3, Medan Amplas oleh Petugas Jasa Raharja, Gita Sumirat.

Pemeriksaan kesehatan berupa pengecekan gula darah, kolesterol dan asam urat oleh dokter. Disediakan pula obat-obatan dan multivitamin yang diberikan secara gratis kepada masyarakat. Kurang lebih 25 orang yang terdiri dari sopir bus, penumpang bus dan masyarakat sekitar mengikuti kegiatan pemeriksaan dan pengobatan gratis ini.

Pada kegiatan sore hari tersebut, petugas Jasa Raharja  sekaligus menyampaikan dan mengajak masyarakat sekitar untuk memanfaatkan relaksasi bebas dengan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), bebas Bea Balik Nama, bebas pajak progresif, serta pembebasan denda SWDKLLJ tahun yang lewat. Tujuannya adalah untuk meningkatkan persebaran informasi terkait program relaksasi yang sedang berlangsung di Provinsi Sumatera Utara dan akan berakhir pada 30 Desember 2023.

Sebagai perusahaan milik negara, Jasa Raharja memiliki tugas pokok memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas dengan menghimpun dan mengelola dana dari masyarakat yaitu Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang (DPWKP) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). []