BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Dalam rangka menekan angka kecelakaan lalu lintas, meningkatkan perlindungan dasar bagi masyarakat serta meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor, PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Utara melalui PT Jasa Raharja Perwakilan Tebing Tinggi menggelar sosialisasi kepada pegawai PT Medisafe Technologies, Tanjung Morawa pada Senin (22/04/2024).
Kegiatan yang bekerjasama dengan Satlantas Polresta Deli Serdang kali ini disambut dengan baik oleh Kepala HRD PT Medisafe Technologies, Dermawan Nasution, S.T. Kompol Budioni Saputri, S.H., M.H selaku Kasat Lantas Polresta Deli Serdang membuka kegiatan dengan menyampaikan keselamatan berkendara.
Sementara itu, Petugas Jasa Raharja Samsat Lubuk Pakam, Yassir Tampubolon dan Petugas Jasa Raharja Samsat Gerai Tanjung Morawa, Moris Bangun menjelaskan mengeni peran dan fungsi Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat. berdasarkan Undang-Undang No 33 Tahun 1964 serta Undang-Undang No. 34 Tahun. Yassir sekaligus menyampaikan untuk tertib berlalu lintas.
Lebih lanjut, Yassir menyampaikan tugas Jasa Raharja sebagai penghimpun dana salah satunya melalui Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ). SWDKLLJ dibayarkan bersamaan dengan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). ”Saat ini membayar PKB sudah dapat dilakukan dengan mudah dan cepat. Pembayaran bisa dilakukan lewat handphone, dengan aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) atau e-Samsat Sumut Bermartabat sehingga pajak kendaraan dapat dibayarkan kapan saja di mana saja,” tambah Yassir.
Digelarnya kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan keselamatan dalam berkendara, serta meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor bagi masyarakat.[]






