BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Gorontalo Kemal Karman Kamaluddin menerima kunjungan PLT General Manager PT Damri Cabang Gorontalo, Anwar L di ruang kerjanya di Kantor PT Jasa Raharja Cabang Sulut, Jln Ahmad Yani, Sario Tumpaan, Kota Gorontalo, Kamis (01/02) pagi.
Pada kesempatan pertemuan mitra kerja ini, Kemal didampingi Penanggung Jawab Teknik Stevan Miringan, sedangkan Anwar didampingi sejumlah jajarannya. Beberapa hal yang dibahas antara lain terkait iuran wajib kendaraan bermotor umum yang dikumpulkan dari penumpang secara periodik sesuai ketentuan UU Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.
Kemal menyampaikan bahwa Jasa Raharja sebagai pengemban amanah dalam memberikan perlindungan dasar bagi setiap penumpang angkutan umum berupaya selalu meningkatkan sinergitas dengan mitra kerja demi terciptanya transportasi yang aman dan nyaman, serta dalam rangka optimalisasi pendapatan di sektor Iuran Wajib.
“Para pemilik kendaraan umum berkewajiban untuk menyetorkan iuran wajib kendaraan bermotor umum yang dikumpulkan dari penumpang secara periodik sesuai ketentuan UU Nomor 33 Tahun 1964,” ujarnya.
Kemal juga menjelaskan kalau Jasa Raharja saat ini menjalankan dua program sosial. Pertama, asuransi kecelakaan penumpang alat angkutan umum di darat, laut, udara, danau, sungai dan penyeberangan berdasarkan UU Nomor 33 Tahun 1964 Jo PP Nomor 17 Tahun 1965. Kedua, asuransi kecelakaan lalu lintas jalan berdasarkan UU Nomor 34 Tahun 1964 Jo PP Nomor 18 Tahun 1965.
Karenanya, Kemal juga mengapresi kerjasama yang terjalin baik selama ini dengan Damri Cabang Gorontalo sehingga proses bisnis Jasa Raharja dapat berjalan lancar.[]