BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Gunung Kidul – Meramaikan event music Gunung Kidul Gayeng Regeng Jasa Raharja Berperan Aktif Bersama Tim Pembina Samsat Gunung Kidul hadir melayani melalui BUS SAMSAT KELILING pelayanan samsat online pajak tahunan kendaraan yang berada di Alun-alun Pemkab Gunungkidul.
Pada event music ini yang diselenggarakan pada hari Rabu 15/11/2023 BUS SAMSAT KELILING melayani Wajib Pajak melakukan pembayaran PKB. Melayani Total WP Tahunan sebanyak 46 WP, membuat Tim Pembina Samsat selalu memanfaatkan event seperti ini untuk hadir melayani, Fajar – Petugas Jasa Raharja menyampaikan bahwa “Monggo sambil nonton music sambil bayar pajak, lebih cepat dan lebih nyaman”, ia juga menambahkan pesan edukasi kepada WP yang membayar bahwa Santunan kecelakaan lalu lintas diperoleh dari Iuran Wajib para penumpang yang terdapat pada tarif angkutan umum, yang dibayarkan penumpang saat membeli tiket angkutan umum yang sah, serta melalui Sumbangan Wajib dari Pemilik Kendaraan Bermotor yang dibayarkan pada saat Perpanjangan Pajak Kendaraan Bermotor di SAMSAT setiap tahunnya.
Jasa Raharja juga memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui 2 (dua) program asuransi sosial, yaitu Asuransi Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Umum yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No.33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang, serta Asuransi Tanggung Jawab Hukum Terhadap Pihak Ketiga yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No.34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
Serta turut menyampaikan bawa perlindungan Jasa Raharja kepada masyarakat dengan menanggung Biaya Perawatan Rumah Sakit sampai dengan Rp.20 juta. Untuk itu bagi masyarakat kita tidak perlu khawatir memikirkan biaya perawatan ketika anggota keluarganya mengalami kecelakaan lalu lintas dan angkutan umum. []