BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Kepolisian Resort Kota Palu melaksanakan kegiatan sosialisasi tertib berlalu lintas di Sekolah Swadaya Palu, pada hari Kamis (19/1). Kegiatan ini merupakan wujud kolaborasi Polresta Palu dan Jasa Raharja dalam memberikan edukasi kepada pelajar di wilayah Kota Palu tentang tertib berlalu lintas serta peran dan fungsi Jasa Raharja.
Petugas Polresta Palu, Regan menyampaikan bahwa kegiatan seperti ini akan rutin dilakukan dengan tujuan memberikan pemahaman sejak dini kepada para pelajar, dan diharapkan dapat mencetak generasi yang tertib berlalu lintas.
Petugas Jasa Raharja dalam hal ini diwakili oleh LBJR Samsat MPP, Lia Istiqomah dan LBJR Pelayanan, Tri Monika dalam kesempatannya memberikan sosialisasi Peran dan Fungsi Jasa Raharja serta prosedur pengajuan santunan Jasa Raharja bila terjadi kecelakaan lalu lintas.
Selain itu, Lia sapaan akrabnya juga menjelaskan manfaat dari SWDKLLJ yang dibayarkan bersamaan saat pembayaran Pajak Kendaraan di Kantor Bersama Samsat. “Dengan membayar SWDKLLJ pemilik kendaraan telah mengalihkan risiko kerugian yang ditimbulkan pihak ketiga, yakni ke Jasa Raharja. Misal, mobil menabrak kendaraan lain, pejalan kaki, pengguna sepeda atau penyeberang jalan, maka korban akan disantuni,” ujar Lia.
Diharapkan dengan sosialisasi ini para pelajar mempunyai pemahaman tentang manfaat atas pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), serta pentingnya memahami tata tertib berlalu lintas dan diharapkan dapat diimplementasikan dalam kehidupan sehari – hari.[]