Jasa Raharja Indramayu Adakan Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas PPKL Dan Sosialisasi Diskon PKB Bersama P3DW Indramayu II Haurgeulis Di Sman 1 Anjatan

Di Sman 1 Anjatan

BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Pada hari Senin, 25 September 2023 Jasa Raharja Perwakilan Indramayu melaksanakan giat sosialisasi Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) bertempat di SMA Negeri 1 Anjatan, Kabupaten Indramayu.

Giat kali ini adalah menjelaskan terkait peran dan fungsi Jasa Raharja, sosialisasi keselamatan berlalu lintas yang merupakan salah satu upaya pencegahan kecelakaan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang dilaksanakan oleh Kepala Jasa Raharja Perwakilan Indramayu, Donny Irvanny, PJ Pelayanan Sdr. Irfansyah, PJ Samsat Indramayu Sdr. Kevin Heryadi Wiraharja dan PA Samsat Haurgeulis Sdr. Aditya Syukron Mahardhika, dihadiri oleh bapak ibu guru dan perwakilan siswa/i di SMA Negeri 1 Anjatan.

Selain giat PPKL yang dilakukan oleh Jasa Raharja, adapun giat Sosialisasi Program Bebas Bea Balik Nama (BBN) dan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang dilaksanakan bersama dengan Kepala P3DW Indramayu-II Haurgeulis, Deni Handoyo beserta jajaran. Kami menghimbau pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor.

Di akhir acara, Jasa Raharja menyerahkan bingkisan berupa helm dan suvenir kepada pihak sekolah. Dilanjutkan dengan penandatanganan Komitmen Bersama tentang Keselamatan Berlalu Lintas antara Jasa Raharja Perwakilan Indramayu dan SMA Negeri 1 Anjatan yang langsung ditandatangani oleh Kepala Jasa Raharja Perwakilan Indramayu Donny Irvanny dan Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Anjatan, Daryam.

Semoga dengan adanya giat ini dapat meningkatkan kesadaran akan keselamatan berlalu lintas kepada bapak ibu guru dan perwakilan siswa/i di SMA Negeri 1 Anjatan, dengan harapan mampu menurunkan angka kecelakaan dan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas di kalangan pelajar.

PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan.[]