BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Dalam rangka memberikan kemudahan bagi masyarakat terkait pembayaran pajak kendaraan bermotor, Jasa Raharja Cabang Jambi bersama Tim Samsat Tanjung Jabung Timur menggelar kegiatan sosialisasi pemutihan pajak kendaraan bermotor di Pasar Kecamatan Nipah Panjang pada hari ini. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya taat membayar pajak serta memanfaatkan program pemutihan yang sedang berlangsung (04/09/2024).
Acara ini dihadiri oleh perwakilan Jasa Raharja Jambi, Tim Samsat Tanjab Timur, dan pemerintah setempat, serta warga Nipah Panjang dan sekitarnya. Sosialisasi yang dilakukan mencakup berbagai informasi terkait program pemutihan pajak kendaraan bermotor, yang meliputi penghapusan denda keterlambatan pembayaran dan insentif bagi pemilik kendaraan bermotor yang belum sempat membayar pajak kendaraannya.
Kepala Jasa Raharja Cabang Jambi menyampaikan, “Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan momen ini untuk melunasi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor mereka. Program pemutihan pajak ini adalah bentuk perhatian dan kemudahan dari pemerintah bagi masyarakat yang selama ini mengalami kendala dalam membayar pajak.”
Selain itu, Tim Samsat Tanjab Timur juga memberikan penjelasan mengenai proses administrasi yang sederhana dan cepat dalam mengikuti program ini. Dengan hadirnya sosialisasi di Pasar Kecamatan Nipah Panjang, diharapkan masyarakat setempat yang biasanya sibuk dengan aktivitas sehari-hari dapat memperoleh informasi secara langsung dan melakukan pengurusan pajak kendaraan mereka tanpa harus pergi jauh.
Kegiatan sosialisasi ini disambut antusias oleh masyarakat setempat. Salah satu warga yang hadir, Bapak Ahmad, menyatakan, “Kami sangat terbantu dengan adanya sosialisasi ini. Sekarang kami paham prosedur dan manfaat dari pemutihan pajak ini, terutama untuk menghapus denda keterlambatan.”
Jasa Raharja dan Tim Samsat Tanjab Timur berkomitmen untuk terus memberikan layanan yang terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam hal pengurusan pajak kendaraan bermotor. Program pemutihan ini akan berlangsung hingga [tanggal berakhirnya program], sehingga masyarakat diimbau untuk segera memanfaatkan kesempatan ini.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai program pemutihan pajak kendaraan bermotor, masyarakat dapat mengunjungi kantor Samsat terdekat atau menghubungi layanan Jasa Raharja.[]