BUMNREVIEW.COM Jakarta – Cileunyi, Kabupaten Bandung — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung bersama Tim Pembina Samsat Rancaekek yang terdiri dari unsur Jasa Raharja, Kepolisian, dan Bapenda, kembali melaksanakan Operasi Gabungan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di wilayah Cileunyi pada Rabu (5/11). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mengoptimalkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Operasi gabungan tersebut merupakan bentuk sinergi lintas instansi dalam memberikan pelayanan terbaik sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kepatuhan administrasi kendaraan. Selain melakukan penertiban terhadap kendaraan yang belum melunasi kewajiban pajaknya, kegiatan ini juga diisi dengan edukasi langsung kepada para pengendara tentang manfaat dan fungsi pajak kendaraan bagi pembangunan daerah.
Melalui pendataan kendaraan bermotor di lapangan, tim gabungan memastikan seluruh kendaraan yang beroperasi di wilayah kerja Samsat Rancaekek telah terdaftar secara resmi dan membayar pajak tepat waktu. Langkah ini juga diharapkan dapat menekan jumlah kendaraan yang tidak memenuhi kewajiban administrasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penanggung Jawab Samsat Rancaekek, Weny Purnamasari, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi sarana efektif dalam menumbuhkan kesadaran masyarakat.
“Kami berharap operasi gabungan ini dapat memberikan pemahaman yang lebih luas kepada masyarakat tentang pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor. Dengan membayar pajak tepat waktu, masyarakat tidak hanya berkontribusi pada pembangunan daerah, tetapi juga memperoleh perlindungan optimal bagi pemilik kendaraan, sejalan dengan misi Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat pengguna jalan,” ujarnya.
Selain sebagai upaya peningkatan kepatuhan, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat peran Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas. Melalui sinergi Samsat, setiap pembayaran pajak kendaraan bermotor secara otomatis sudah mencakup SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan), yang menjadi sumber dana bagi Jasa Raharja untuk memberikan santunan kepada korban kecelakaan. Dengan demikian, kepatuhan membayar pajak kendaraan tidak hanya berdampak pada pembangunan daerah, tetapi juga menjamin rasa aman dan perlindungan sosial bagi seluruh pengguna jalan.
Kegiatan operasi gabungan seperti ini rutin dilakukan secara berkala di berbagai titik strategis wilayah kerja Samsat Rancaekek. Diharapkan, melalui upaya berkelanjutan ini, tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor akan terus meningkat, sehingga dapat mendukung tercapainya target pendapatan daerah serta terciptanya tertib administrasi kendaraan bermotor dan keselamatan berlalu lintas di Kabupaten Bandung. []






