Jasa Raharja Jember Jalin Kolaborasi dengan RS Bina Sehat untuk Optimalisasi Pelayanan Korban Kecelakaan

Pelayanan Korban Kecelakaan

BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Dalam upaya meningkatkan sinergi dengan fasilitas kesehatan dalam penjaminan korban kecelakaan lalu lintas, Jasa Raharja Cabang Jember pada hari Kamis 13 Februari 2025 melakukan kunjungan ke Rumah Sakit Bina Sehat Jember. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran proses penjaminan bagi korban kecelakaan serta meningkatkan koordinasi dalam hal administrasi klaim dan pelayanan medis.

Kepala Cabang Jasa Raharja Jember, Buntaran, menegaskan pentingnya kunjungan ini sebagai bagian dari komitmen Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. “Kunjungan ini merupakan rutinitas yang sering kami lakukan untuk memastikan komunikasi yang baik antara Jasa Raharja dan pihak rumah sakit, khususnya dalam proses penagihan biaya perawatan korban kecelakaan. Selain itu, kami juga rutin mengunjungi korban guna mengetahui tingkat fatalitas serta kondisi mereka secara langsung,” ujar Buntaran.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Jasa Raharja Cabang Jember juga menyempatkan diri untuk menemui korban kecelakaan yang tengah menjalani perawatan di RS Bina Sehat. Langkah ini merupakan bentuk perhatian Jasa Raharja terhadap para korban serta memastikan bahwa hak-hak mereka sebagai penerima santunan dan jaminan biaya perawatan dapat terpenuhi dengan baik.

Pihak Rumah Sakit Bina Sehat menyambut baik kunjungan ini dan mengapresiasi sinergi yang telah terjalin antara kedua belah pihak. “Kami sangat mengapresiasi perhatian dan kepedulian Jasa Raharja dalam menjamin korban kecelakaan. Komunikasi yang baik antara rumah sakit dan Jasa Raharja sangat penting untuk memastikan pelayanan kesehatan bagi korban berjalan lancar,” ujar perwakilan rumah sakit.

Dengan adanya kunjungan ini, Jasa Raharja Jember berharap dapat terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat serta memperkuat kerja sama dengan berbagai rumah sakit, demi memastikan korban kecelakaan mendapatkan penanganan medis yang optimal dan jaminan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.[]