BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Kantor Pelayanan Jasa Raharja Sleman memberikan santunan meninggal dunia sebesar Rp. 100 Juta kepada 2 orang Ahli Waris korban kecelakaan, diantaranya Saminem dari Alm Hari Mulyono pengendara sepeda motor AB 2167 UU yang mengalami kecelakaan di Jalan Purwomartani tepatnya depan warung Bu Ari Colombo di Dusun Bromonilan Purwomartani Kalasan Sleman pada hari Selasa, 18 April 2023 sekitar pukul 09.30 Wib.
Petugas Jasa Raharja Kantor Pelayanan Sleman Saudara Antonius Andy Wibowo K. berkoordinasi dengan petugas Jasa Raharja Sragen sedangkan Ricky Permana Puta bergerak cepat berkoordinasi dengan Unit Gakkum Polresta Sleman, melakukan jemput bola guna membantu pengurusan penyerahan santunan ke Ahli Waris secara tepat sasaran.
Santunan tersebut telah diterima oleh kedua ahli waris pada hari Senin tanggal 24 April 2023 yaitu kepada Saminem dan Gumilar Setyo Wibowo sesuai dengan ketentuan keahliwarisan pada UU Nomor 34/64. “kami mewakili Perusahaan menyampaikan belasungkawa atas duka mendalam yang dialami oleh keluarga korban karena kehilangan anggota keluarganya, dan kehadiran kami pada hari ini adalah bentuk komitmen Jasa Raharja Jogja untuk tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat meskipun dihari libur.” Tutup andy. []