BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Jombang – Jasa Raharja Jombang bekerja sama dengan Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kabupaten Jombang dan Satuan Lalu Lintas Kepolisian menggelar Operasi Gabungan di JL. Raya Mastrip, Jombang pada hari Rabu 19 Maret 2025. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) dan memastikan kepatuhan berlalu lintas demi menciptakan lingkungan berkendara yang lebih tertib, aman, dan nyaman.
Kegiatan ini melibatkan pengecekan kelengkapan surat tanda naik kendaraan bermotor (STNK) dan bukti pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ), surat izin mengemudi (SIM) bagi pengendara kendaraan bermotor. Selain pengecekan dokumen, petugas juga memberikan himbauan edukatif kepada pengendara mengenai pentingnya taat pajak dan keselamatan berkendara. Hal ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk mengurangi angka pelanggaran lalu lintas serta meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.
Agus Wibowo selaku Penanggung Jawab Jasa Raharja Jombang menyampaikan kepada masyarakat bahwa kepatuhan dalam membayar pajak tidak hanya menjadi kewajiban, tetapi juga bentuk kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan daerah dan menciptakan lalu lintas yang lebih tertib dan aman.
“Pajak kendaraan bermotor yang dibayarkan oleh masyarakat memiliki peran penting dalam pembangunan daerah, pengololaan pajak daerah tersebut diantaranya untuk perbaikan dan pembangunan infrastruktur jalan serta fasilitas umum, peningkatan keselamatan berkendara melalui penyediaan rambu-rambu lalu lintas dan penerangan jalan, serta memberikan perlindungan bagi korban kecelakaan lalu lintas melalui SWDKLLJ yang dikelola oleh Jasa Raharja” tambah Agus.
Operasi gabungan ini diharapkan dapat meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap kewajibannya sebagai pengguna jalan. Dengan membayar pajak tepat waktu dan melengkapi surat-surat kendaraan, masyarakat turut serta dalam membangun lingkungan berkendara yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi semua pengguna jalan. Untuk informasi lebih lanjut mengenai pajak kendaraan dan SWDKLLJ, masyarakat dapat mengunjungi kantor Samsat Jombang atau mengakses layanan digital resmi yang telah disediakan oleh pemerintah. Mari bersama-sama membangun budaya tertib berlalu lintas dan taat pajak demi keselamatan dan kesejahteraan bersama. []






