Jasa Raharja Kalbar dan Tim Pembina Samsat Wujudkan Kesadaran Pajak Daerah Melalui Sosialisasi di Kecamatan Sungai Raya

jasa raharja kalbar

BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Kubu Raya – Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak, Jasa Raharja Kalimantan Barat bersama Bapenda Kubu Raya, UPTPPD Wilayah 1, serta Ditlantas Polda Kalimantan Barat menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pajak Daerah di Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, pada tanggal 07 Oktober 2025.

Kegiatan ini berfokus pada pemahaman pentingnya membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Tujuannya adalah membangun kesadaran kolektif bahwa pajak merupakan instrumen gotong royong untuk mendukung pembangunan daerah, meningkatkan pelayanan publik, serta menjamin perlindungan sosial masyarakat.

Jasa Raharja Kalbar melalui Penanggung Jawab Samsat Kubu Raya Agung Wira Putra menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata sinergi antarinstansi dalam mewujudkan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan berkeadilan. “Melalui kerja sama dengan Tim Pembina Samsat, kami tidak hanya mendukung optimalisasi pendapatan daerah, tetapi juga memastikan masyarakat mendapatkan perlindungan yang maksimal jika terjadi kecelakaan lalu lintas,” ujarnya

Menurutnya, tertib administrasi dan kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor tidak hanya berdampak pada legalitas kendaraan, tetapi juga menjadi jembatan perlindungan sosial. Data kendaraan yang akurat membantu Jasa Raharja mempercepat proses santunan bagi korban kecelakaan secara tepat, transparan, dan manusiawi.

Kegiatan yang berlangsung interaktif ini mendapat sambutan hangat dari masyarakat Desa Kapur. Warga merasa terbantu dengan penjelasan yang mudah dipahami dan kemudahan layanan pajak yang kini semakin dekat dengan masyarakat. Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja Kalbar berharap sinergi yang kuat antara instansi pemerintah dan masyarakat dapat terus terjalin. Karena setiap rupiah pajak yang dibayarkan adalah wujud gotong royong untuk keselamatan, kemajuan, dan kesejahteraan bersama di Kalimantan Barat. []