BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Dalam rangka memperkuat koordinasi lintas instansi dan meningkatkan keselamatan transportasi laut, Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Kalimantan Barat, Putu Agus Erick Sastrawirawan, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pusat Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Provinsi Kalimantan Barat, pada hari Senin 20 Oktober 2025. Kunjungan tersebut bertujuan untuk membangun kemitraan strategis antara Jasa Raharja dan Basarnas, khususnya dalam hal percepatan penanganan korban kecelakaan laut, serta merumuskan langkah-langkah sinergitas dalam upaya pencegahan kecelakaan dan pembinaan kepada para pelaku usaha moda transportasi laut.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak berdiskusi mengenai pentingnya mekanisme komunikasi dan koordinasi yang cepat antara petugas lapangan Jasa Raharja dan tim Basarnas agar penanganan korban kecelakaan laut dapat dilakukan secara sigap, terarah, dan tepat sasaran.
Putu Agus Erick Sastrawirawan menyampaikan apresiasi atas peran vital Basarnas dalam upaya penyelamatan dan evakuasi korban kecelakaan di wilayah perairan Kalimantan Barat.
“Basarnas memiliki peran yang sangat strategis dalam proses tanggap darurat kecelakaan laut. Melalui sinergi ini, kami berharap penanganan korban dapat dilakukan lebih cepat, sekaligus memperkuat langkah-langkah pencegahan bersama untuk meminimalkan risiko kecelakaan,” ujar Putu Agus Erick.
Sementara itu, Kepala Kantor Basarnas Provinsi Kalimantan Barat, I Made Junetra menyambut baik kunjungan tersebut dan menegaskan pentingnya kerja sama lintas lembaga dalam mendukung keselamatan publik.
“Kami sangat menyambut baik kolaborasi dengan Jasa Raharja. Selain mempercepat proses penanganan korban, kerja sama ini juga dapat mendorong edukasi keselamatan dan pembinaan kepada pengusaha serta operator moda transportasi laut,” ungkap Kepala Kantor Basarnas Provinsi Kalimantan Barat.
Melalui kolaborasi ini, Jasa Raharja dan Basarnas berkomitmen untuk menyusun program sinergi yang mencakup pemetaan risiko kecelakaan laut, sosialisasi keselamatan pelayaran, serta penguatan sistem pelaporan dan koordinasi darurat.
Langkah ini merupakan bentuk nyata komitmen bersama untuk meningkatkan keselamatan masyarakat, mempercepat pelayanan terhadap korban kecelakaan, serta mendukung terwujudnya transportasi laut yang aman, tertib, dan berkelanjutan di wilayah Kalimantan Barat.[]






