Jasa Raharja Kalimantan Barat Serahkan Santunan Meninggal Dunia Korban Laka di Seluas Kabupaten Bengkayang

jasa raharja kalbar

BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Bengkayang – Kecelakaan yang terjadi pada tanggal 27 Januari 2024 di Jalan Dwikora Seluas Kab.Bengkayang antara dua sepeda motor mengakibatkan salah seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia setelah sebelumnya mendapat perawatan di Rumah Sakit.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, Jasa Raharja Kalimantan Barat melalui Penanggungjawab Jasa Raharja Bengkayang, Leonard Karamoy berkoordinasi dengan unit laka lantas Polres Bengkayang dalam mengumpulkan informasi mengenai kejadian kecelakaan dan identitas korban.

Sebagai bentuk prihatin dan belasungkawa atas kejadian yang dialami korban, Leonard langsung mendatangi rumah duka korban sekaligus menyampaikan amanah santunan meninggal dunia kepada ahli waris korban.

“Kami turut prihatin dan berbela sungkawa atas kejadian yang dialami korban, kami juga akan membantu keluarga korban dalam penyelesaian penyerahan santunan kepada ahli waris korban.”, terang Leonard

Sebagai penjamin pertama terhadap korban kecelakaan serta perpanjangan tangan pemerintah, Jasa Raharja terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang prima, cepat dan mudah guna meringankan beban masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan.

“Jasa Raharja berkomitmen untuk terus memberikan kemudahan pelayanan sebagai wujud kehadiran negara dalam membantu masyarakat yang sedang mengalami musibah kecelakaan.”, tambah Leonard.

Setelah dilakukannya survey keabsahan ahli waris, disampaikan bahwa santunan sebesar 50jt rupiah diserahkan kepada para ahli waris korban pada Senin (29/01/2024) tanpa adanya biaya maupun pengutan apapun. Untuk korban yang mengalami luka-luka telah mendapat penjaminan biaya perawatan di Rumah Sakit maksimal 20jt rupiah.

Besar santunan untuk korban meninggal dunia dan korban luka-luka sesuai dengan ketentuan yang tertera pada peraturan menteri keuangan Nomor 16/PMK.010/2017 tentang Besaran Santunan dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

PT Jasa Raharja senantiasa menghimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati saat berkendara serta pertimbangkan jarak aman dan kecepatan kendaraan, waspada dengan struktur dan kondisi jalan agar tetap aman dan selamat selama berkendara. []