Jasa Raharja Kalsel bersama Pembina Samsat Pelaihari Gencarkan Sosialisasi Program Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor

Pajak Kendaraan Bermotor

BUMNREVIEW.COM, Jakarta – PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan berkolaborasi dengan Sat Lantas Tanah Laut  dan UPPD Samsat Pelaihari konsisten melaksanakan sosialisasi Program Relaksasi dan Pemberian Insentif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di halaman Terminal Merah Putih Pelaihari, Rabu (21/08/2024).

Di lokasi berbeda, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan Deddy Irawan menyampaikan bahwa tidak hanya memberikan informasi terkait keberlangsungan Program Relaksasi dan Pemberian Insentif PKB, para pengguna jalan juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor.

“Saat ini Pemprov Kalsel sedang memberlakukan relaksasi dan pemberian insentif pajak kendaraan bermotor sejak 1 Juli 2024 dan berakhir pada 9 Desember 2024 mendatang, sebagai upaya untuk memberikan keringanan bagi masyarakat dalam melunasi PKB,” pungkasnya.

Melalui sosialisasi ini, apabila didapati masyarakat yang memiliki pajak kendaraan bermotor sudah jatuh tempo, maka langsung diarahkan untuk membayar PKB dan SWDKLLJ di layanan Samsat Keliling yang sudah tersedia.

Diharapkan sosialisasi rutin dapat membangun kesadaran masyarakat untuk patuh dalam membayar PKB serta SWDKLLJ dan memanfaatkan program Program Relaksasi dan Pemberian Insentif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dengan sebaik mungkin.[]