Jasa Raharja Kalsel Bersama Tim Pembina Samsat Batulicin Gelar Operasi Gabungan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor

jasa raharja kalsel

BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Dalam upaya meningkatkan keselamatan berlalu lintas tertib administrasi surat tanda kendaraan bermotor (STNK) dan memastikan kepatuhan pajak kendaraan bermotor (PKB) serta sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ). Tim Pembina Samsat Batulicin kembali mengelar operasi gabungan di Pos Lantas jalan Tungkaran Pangeran, Batulicin, Selasa (4/6/2024).

Dalam giat ini sebagai upaya untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) dan sumbangan dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ) dengan tepat waktu. Tim Pembina Samsat Batulicin juga memberikan surat teguran atau pernyataan kepada masyarakat yang menunggak pajak kendaraan bermotornya dan turut dihadirkan layanan Samsat Keliling di tempat Razia apabila Wajib Pajak ingin membayarkan PKB dan SWDKLLJ.

Selain itu juga memberikan edukasi kepada masyarakat yang terjaring dalam Operasi Gabungan terkait Penghapusan data kendaraan sesuai pasal 74 UU No 22 Tahun 2009 yang akan segera diimplementasikan.

Dalam kesempatan lain, Kepala Cabang PT. Jasa Raharja Kalimantan Selatan Deddy Irawan menyampaikan giat tersebut untuk mendisiplinkan wajib pajak dan membangun kesadaran wajib pajak untuk taat membayar pajak kendaraan dan juga menjaga ketertiban berkendara. Harapannya kegiatan operasi gabungan tersebut dapat meningkatkan kolaborasi antar Tim Pembina Samsat demi wajib pajak yang patuh dan disiplin dalam memenuhi kewajibannya membayar pajak kendaraan.

Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor dan meningkatkan pendapatan SWDKLLJ serta masyarakat dapat tertib terhadap peraturan lalu lintas, seperti SIM dan STNK yang berlaku. Turut mengimbau agar selalu berhati hati dijalan sehingga dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas serta fatalitas korban laka lantas. []