BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Untuk mendukung program pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan meramaikan kegiatan Car Free Day dengan menghadirkan Samsat Keliling. Petugas Samsat dari Jasa Raharja Pelaihari Surya Hadi ikut ambil bagian dalam kegiatan tersebut. Kegiatan layanan samsat keliling yang diadakan oleh Kantor Samsat Pelaihari di Jalan H Boejasin Kabupaten Tanah Laut, pada Minggu (19/5/2024).
Turut disampaikan bahwa pelayanan tidak hanya dilakukan pada hari kerja, tetapi juga pada hari libur seperti saat Car Free Day (CFD) berlangsung. Inisiatif ini sejalan dengan diberlakukannya UU No. 22 Tahun 2009 Pasal 74 yang mengatur tentang penghapusan data kendaraan bagi yang tidak membayar pajak selama dua tahun setelah habis masa berlaku STNK maka tidak dapat diregistrasi kembali dan tidak dapat digunakan di jalan.
Dalam kesempatan lain, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan Benyamin Bob Panjaitan menerangkan bahwa mereka memberikan perhatian dan dukungan terhadap upaya meningkatkan penerimaan pajak kendaraan dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan melalui kegiatan layanan Samsat keliling.
Dalam kegiatan ini, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan layanan Samsat Keliling dan senantiasa mengimbau seluruh masyarakat pengguna jalan untuk berhati-hati dalam berkendara serta taat dalam membayarkan pajak kendaraan bermotor yang dimiliki. []






