BUMNREVIEW.COM, Jakarta – PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan bersama UPPD Samsat Banjarbaru dan Rumah Pastry resmi melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama merchant berupa pemberian apresiasi bagi warga Kota Banjarbaru yang taat dalam melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), Jumat (10/11/2023).
Budi Yanuarifan selaku petugas Jasa Raharja Samsat Banjarbaru menyampaikan bahwa promo ini diberikan kepada seluruh warga Banjarbaru yang telah melakukan pembayaran PKB dan SWDKLLJ kendaraan miliknya.
“Promo yang diberikan oleh kerja sama merchant ini merupakan salah satu wujud apresiasi bagi masyarakat yang telah taat bayar pajak ranmor, semoga juga dapat menggugah kesadaran para pemilik kendaraan untuk melaksanakan kewajibannya membayar SWDKLLJ dan PKB sebelum jatuh tempo,” tambahnya.
Pada kesempatan ini, masyarakat juga perlu diimbau untuk segera memanfaatkan Program Relaksasi dan Pemberian Insentif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) yang akan berakhir pada tanggal 9 Desember 2023. []