BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan pencegahan tindak pidana di sektor jasa keuangan, PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan menghadiri undangan sosialisasi yang diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Selatan yang berlangsung pada Kamis (10/10/2024) di Ballroom Fugo Hotel Banjarmasin dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan di sektor jasa keuangan serta perusahaan asuransi.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik tentang risiko dan potensi tindak pidana yang dapat terjadi di sektor jasa keuangan, serta langkah-langkah yang perlu diambil untuk mencegahnya.
“Partisipasi kami dalam mengikuti sosialisasi ini merupakan komitmen Jasa Raharja untuk berkontribusi dalam menciptakan sektor jasa keuangan yang bersih dari tindak pidana. Kami percaya bahwa kolaborasi antar lembaga sangat penting dalam pencegahan fraud di sektor ini,” ungkap Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan Deddy Irawan.
Dalam acara tersebut, OJK juga mengedukasi peserta tentang pentingnya pengawasan dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku, serta upaya pencegahan yang dapat dilakukan untuk melindungi konsumen dan menjaga integritas pasar keuangan.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara lembaga-lembaga keuangan dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya pencegahan tindak pidana di sektor jasa keuangan. []