BUMNREVIEW.COM, Jakarta – PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan melalui petugas Jasa Raharja Samsat Pelaihari, Surya Hadi dan UPPD Samsat Pelaihari melaksanakan agenda kunjungan untuk menyampaikan data tunggakan kendaraan pelat merah di Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Laut, pada Selasa (20/08/2024).
Manfaat pembayaran pajak kendaraan bermotor juga disampaikan dalam pertemuan tersebut. Selain tentunya ikut serta dalam pembangunan Provinsi Kalimantan Selatan, dalam berkendara juga akan terlindungi dengan asuransi kecelakaan dari Jasa Raharja dengan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan setiap tahunnya bersamaan dengan pajak kendaraan bermotor.
Dalam kesempatan lain, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan Deddy Irawan menyampaikan bahwa kunjungan tersebut dalam rangka mensukseskan Program Relaksasi dan Pemberian Insentif Pajak Kendaraan Bermotor yang berlangsung hingga 9 Desember 2024, sebagai upaya peningkatan penerimaan pendapatan daerah.
Kunjungan dan koordinasi yang dilakukan diharapakan dapat mengakomodir kendaraan dinas untuk mematuhi dan disiplin dalam membayar pajak kendaraan tepat waktum serta sekaligus mendukung program relaksasi yang sedang berjalan. []