Jasa Raharja Kalsel Kunjungi Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Rumah Sakit

jasa raharja kalsel


BUMNREVIEW.COM, Jakarta –
PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan bergerak cepat menindaklanjuti kecelakaan di Jalan Raya Provinsi Siring Pantai Pagatan Desa Sungai Lembu Kec. Kusan Hilir Kab. Tanah Bumbu. Petugas KPJR Batulicin, Yuliadi Rahman mengunjungi korban kecelakaan lalu lintas bernama Deden Rokhyadi di RS Marina Permata setelah menerima laporan kecelakaan dari Satlantas Polres Tanah Bumbu, Senin (16/10/2023).

“Kami bergerak cepat menindaklanjuti laporan kecelakaan tersebut dan segera mengunjungi rumah sakit guna memastikan korban dijamin Jasa Raharja,” jelas Yuliadi.

Biaya perawatan korban luka-luka dijamin Jasa Raharja berdasarkan UU No 34 dan PMK No. 16 tahun 2017, bagi korban luka-luka Jasa Raharja menyerahkan hak santunan perawatan kepada korban sebesar maksimal Rp 20 juta.

PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan senantiasa melakukan tindakan pencegahan terjadinya kecelakaan lalu lintas maupun penumpang angkutan umum dengan berkolaboratif bersama mitra kerja. []