Jasa Raharja Kalsel Lakukan Survei Ahli Waris, Pastikan Keterjaminan Korban Laka Lantas di Kabupaten Tanah Laut

jasa raharja kalsel

BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Pada Jum’at (19/7/2024) Petugas PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan melakukan survei keabsahan ahli waris korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Raya Panyipatan Kabupaten Tanah Laut.

Sebelumnya kecelakaan melibatkan dua unit sepeda motor yang mana pengendara lain menghindari sambungan jembatan yang amblas sehingga pengendara mengambil bagian jalan sebelah kanan pada saat yang bersamaan malaju dari arah berlawanan yang dikendaraii oleh saudara Burhani karena jarak sudah dekat terjadilah tabrakan. Lalu suadara Burhani dibawa ke RSUD Hadji Boedjasin dan meninggal dunia setelah mendapat perawatan.

Petugas Jasa Raharja Satria Agus proaktif melakukan pendataan ahli waris dari korban kecelakaan lalu lintas yang meninggal dunia. Berdasarkan informasi yang diperoleh, ahli waris yang sah adalah anak kandung korban yang berdomisili di Jalan Desa Kuringkit Kecamatan Panyipatan Kabupaten Tanah Laut. Survei keabsahan ahli waris dilaksanakan sekaligus jemput bola kelengkapan administrasi pengajuan santunan dari korban kecelakaan tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Satria menyampaikan bahwa santunan diserahkan kepada ahli waris yang sah sebesar Rp 50 juta sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI No. 16 Tahun 2017 melalui mekanisme transfer. “Kami turut berbelasungkawa atas musibah yang menimpa korban, semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan”, tutur Satria.

PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan bertanggung jawab sebagai penjamin pertama korban kecelakaan lalu lintas, juga senantiasa mengupayakan tindakan pencegahan kecelakaan dengan menggalakkan safety campaign dan memberikan imbauan kepada masyarakat untuk senantiasa tertib berlalu lintas serta berhati-hati saat berkendara. []