Jasa Raharja Kalsel Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Pelajar di Bati-Bati

Pelajar di Bati-Bati

BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Kecelakaan maut kembali terjadi lagi di Kabupaten Tanah Laut, tepatnya di Jalan Raya Asahan Desa Bentok Darat Kecamatan Bati-Bati Kabupaten Tanah Laut. Kecelakaan tersebut terjadi antara mobil dump truck dengan satu unit sepeda motor. Kronologi bermula dari mobil dumpt truck yang sedang parkir di badan jalan tanpa meyalakan tanda lampu kemudia datang satu unit sepeda motor yang dikendaraii oleh an Alfin Najib Safutra karnea jarak yang sudah dekat sehingga terjadilan benturan akibat dari kecelakaan tersebut sdr Alfin Najib Saputra menggal dunia di TKP.

Setelah menerima laporan kejadian kecelakaan dari kepolisian, petugas Jasa Raharja Samsat Pelaihari, Surya Hadi melakukan survei ke kediaman ahli waris, pada Senin (14/10/2024) guna memastikan keabsahan dari ahli waris korban kecelakaan tersebut. Dengan demikian santunan meninggal dunia dapat diserahkan kepada ahli waris yang sah, yakni ayah kandung korban melalui mekanisme transfer. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor KEP. 16/PMK.010/2017, Jasa Raharja menyerahkan santunan meninggal dunia sebesar Rp 50 juta kepada ahli waris yang sah dari korban meninggal dunia.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan, Deddy Irawan menyampaikan bahwa survei ahli waris dilakukan oleh petugas Jasa Raharja dengan mendatangi kediaman keluarga dari korban meninggal dunia. Diakuinya, Jasa Raharja selalu mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat sebagai perpanjang tangan hadirnya negara bagi korban kecelakaan.

PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan mengimbau kepada pengguna jalan raya untuk senantiasa patuh dalam peraturan lalu lintas, berhati-hati dalam berkendara, selalu mengutamakan keselamatan daripada kecepatan serta memenuhi kewajiban dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).[]