BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Petugas Jasa Raharja Pelaihari Surya Hadi melakukan survei ahli waris korban kecelakaan lalu lintas yang beralamat di Telaga Langsat, Selasa(17/9/2024).
Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Ahmad Yani Kelurahan Pabahanan Kecamatan Pelaihari Kabupaten Tanah Laut. “Berdasarkan hasil survei yang telah dilaksanakan, ahli waris yang sah adalah istri korban. Kami Jasa Raharja Cabang Kalsel menyampaikan turut berduka cita atas musibah kecelakaan yang terjadi, semoga santunan yang nantinya diserahkan dapat digunakan sebagaimana mestinya dan bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan”, tutur Surya.
Survei ahli waris dilakukan sebagai salah satu dasar penyerahan santunan meninggal dunia dimana korban kecelakaan dengan cidera meninggal dunia dalam lingkup jaminan UU No. 34 mendapatkan santunan dari Jasa Raharja yang akan diserahkan kepada ahli waris korban sebesar Rp 50 juta
Jasa Raharja bersama kepolisian konsisten mengkampanyekan safety riding kepada masyarakat terutama bagi usia produktif agar tertib dan patuh dalam berlalu lintas ataupun dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan mengimbau seluruh masyarakat pengguna jalan untuk senantiasa tertib dalam berlalu lintas dan memastikan kondisi tubuh dalam keadaan fit sebelum melakukan perjalanan sehingga terjadinya kecelakaan lalu lintas dapat dihindari.[]