BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Kepala Unit Operasional dan Humas Jullyanto Eka Prasetia menyampaikan informasi seputar program Relaksasi dan Pemberian Insentif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui acara Sultan Podcast, Selasa (27/06/2023).
Podcast yang diselenggarakan oleh Rumah Sakit Islam Sultan Agung Banjarbaru ini membahas informasi detail mengenai program-program keringanan pajak yang hadir mulai tanggal 1 Juli 2023 hingga 30 September mendatang.
Jullyanto menyampaikan bahwa pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan kembali menghadirkan program relaksasi PKB untuk membantu meringankan beban masyarakat di wilayah Kalsel.
Untuk menyukseskan program tersebut, Jasa Raharja Kalsel berencana melakukan sosialisasi sampai ke tingkat kelurahan. “Sosialisasi akan gencar kami laksanakan mengingat Pasal 74 UU No 22 Tahun 2009 terkait penghapusan data regident ranmor akan segera diimplementasikan, dimana kendaraan yang tidak melakukan pengesahan STNK, pembayaran PKB serta SWDKLLJ selama 2 tahun akan dihapus datanya dan tidak dapat diregistrasikan kembali sehingga tidak dapat digunakan di jalan,” papar Jullyanto.
Luciana selaku host mengucapkan terima kasih kepada PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan yang telah bersedia untuk menjadi pemateri dalam episode tersebut.
Harapannya podcast ini dapat menyampaikan informasi seputar program relaksasi PKB kepada masyarakat dengan jangkauan yang lebih luas.
“Dengan dilaksanakannya episode podcast ini, kami berharap dapat memberikan informasi yang mudah dimengerti oleh masyarakat sehingga program relaksasi ini dapat dimanfaatkan dengan baik,” tutup Jullyanto.
Turut diimbau seluruh masyarakat pengguna jalan di wilayah Kalimantan Selatan untuk selalu berhati-hati dalam berkendara, mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku, serta senantiasa untuk mengutamakan keselamatan daripada kecepatan. []