BUMNREVIEW.COM, Jakarta – PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan bersama UPPD Samsat Banjarmasin II dan Ditlantas Polda Kalsel menggelar operasi gabungan sekaligus sosialiasi Program Relaksasi dan Pemberian Insentif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) & Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di halaman Universitas Terbuka Banjarmasin pada Selasa (10/10/2023). Kegiatan penertiban pajak kendaraan ini dilakukan sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan, Benyamin Bob Panjaitan senantiasa mendukung kegiatan rutin ini agar dapat menyampaikan bahwa kegiatan rutin ini merupakan salah satu upaya untuk mengoptimalisasi pendapatan di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan. “Dengan semakin meningkatnya kepatuhan pembayaran pajak maka tingkat pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) juga mengalami, karena SWDKLLJ yang dibayarkan bersamaan dengan PKB melalui Samsat, adalah dana yang dikumpulkan dan dikelola oleh PT Jasa Raharja untuk memberikan santunan kepada korban kecelakaan,” tutur Benyamin Bob.
Dalam kesempatan yang sama, disediakan juga layanan Samsat Keliling untuk para pemilik kendaraan yang memiliki tunggakan pajak dan langsung ingin melakukan pembayaran. Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya ketertiban dalam melunasi PKB tepat waktu serta memberikan kemudahan untuk masyarakat dalam melakukan pembayaran PKB. []