Jasa Raharja Kalteng Bersinergi dengan Pemda dalam Operasi Gabungan Pajak Kendaraan di Pulang Pisau

jasa raharja kalteng

BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Jasa Raharja Kantor Wilayah Kalimantan Tengah terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat membayar pajak kendaraan. Komitmen ini diwujudkan melalui kegiatan operasi gabungan yang digelar di Jalan Bukit Rawi, Kecamatan Kahayan Tengah, Kabupaten Pulang Pisau, pada Kamis (18/9).

Operasi gabungan ini melibatkan Enrico Butarbutar selaku Penanggung Jawab Samsat Pulang Pisau, UPTPPD Bapenda Provinsi Kalimantan Tengah, serta Satlantas Polres Pulang Pisau. Tujuan utama kegiatan adalah mengingatkan masyarakat akan kewajiban membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) setiap tahun. Peningkatan kepatuhan pembayaran pajak ini sangat penting karena berkontribusi langsung pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus mendukung program perlindungan masyarakat di bidang transportasi.

Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Kalimantan Tengah, Alfin Syahrin, menegaskan peran Jasa Raharja sebagai penyedia perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas. “Dana SWDKLLJ yang dibayarkan masyarakat menjadi fondasi utama bagi kami untuk memberikan santunan dan jaminan perlindungan. Dengan kepatuhan membayar pajak kendaraan, masyarakat turut serta dalam mendukung keberlangsungan program keselamatan transportasi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Alfin menyampaikan bahwa setiap pembayaran pajak kendaraan dan SWDKLLJ adalah bentuk dukungan nyata terhadap keselamatan bersama. “Melalui operasi gabungan ini, kami ingin menumbuhkan kesadaran bahwa dengan membayar pajak, masyarakat tidak hanya memenuhi kewajiban, tetapi juga memastikan diri dan keluarganya terlindungi dari risiko kecelakaan. Jasa Raharja akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah demi mewujudkan budaya tertib berlalu lintas yang berkesinambungan,” pungkasnya. []