BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Jasa Raharja Kantor Wilayah Kalimantan Tengah terus memperkuat sinergi untuk memperluas jangkauan layanan dan edukasi kepada masyarakat. Melalui Penanggung Jawab Samsat Pangkalan Bun, Sekar Arum A., bersama tim dari UPTPPD Bapenda Kalteng di Pangkalan Bun, dilaksanakan kegiatan Samsat Keliling di Kelurahan Pangkalan Dewa, Kecamatan Pangkalan Lada, Kabupaten Kotawaringin Barat, pada Selasa (9/9). Kegiatan ini sekaligus dimanfaatkan untuk memberikan sosialisasi tentang pentingnya kepatuhan dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Kehadiran layanan Samsat Keliling disambut antusias oleh masyarakat setempat. Warga memanfaatkan kesempatan ini untuk melunasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) secara lebih mudah dan dekat dengan tempat tinggal mereka. Kehadiran layanan jemput bola ini membuktikan komitmen pemerintah bersama Jasa Raharja dalam memberikan kemudahan sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Kalimantan Tengah, Alfin Syahrin, menegaskan bahwa Samsat Keliling bukan sekadar layanan pembayaran pajak, tetapi juga sarana edukasi. “Kami ingin memastikan setiap warga memahami bahwa melunasi pajak kendaraan bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk perlindungan diri. Dana SWDKLLJ yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk santunan dan jaminan apabila terjadi kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.
Lebih lanjut, Alfin menyampaikan bahwa kolaborasi antara Jasa Raharja, UPT Samsat, dan instansi terkait merupakan kunci dalam memperluas jangkauan pelayanan. “Sinergi yang solid ini memungkinkan kami hadir hingga ke daerah-daerah terpencil, memberikan kemudahan akses, sekaligus mengedukasi masyarakat tentang manfaat kepatuhan pajak. Harapannya, kegiatan ini mampu menumbuhkan kesadaran masyarakat Kotawaringin Barat untuk menjadi pengendara yang lebih tertib dan bertanggung jawab,” pungkasnya. []






